Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19 - Kemendikbud RI





[transkrip]

PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TAHUN AJARAN & AKADEMIK BARU DI MASA PANDEMI COVID 19 - Kemendikbud RI beserta Kemenag, Kemendagri, Kemenkes, Kemenko PMK BNPB, dan DPR Komisi X


Kemenko PMK, diwakili Prof. Agus Sartono 

1. Selama masa pandemi, pemerintah memutuskan Tahun Ajaran dan Tahun Akademik tetap dimulai bulan Juli 2020. Proses pembelajaran mengalami perubahan dan penyesuian
2. Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, telah disusun SKB 4 Menteri sebagai panduan bagi pelaksanaan pendidikan di daerah (formal dan non formal)

3. Prinsip pembelajaran tatap muka, adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan semua warga satuan pendidikan
4. Pembelajaran tatap muka diprioritaskan di zona hijau, mulai dari perguruan tinggi hingga jenjang SD dan PAUD 
5. Izin dibukanya satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi gugus tugas daerah, pemda, kanwil kemenag, dan yang berwenang lainnya 

Pertanyaan 
1. Bagaimana kordinasi lintas kementerian terkait kesiapan sekolah dan bagaimana penerapannya?
- Kordinasi mengenai kapan sekolah bisa dibuka, sudah dibahas berkali-kali oleh 4 kementerian dgn melibatkan beberapa stakeholders, dan DPR (komisi X dan VIII). 

2. Bagaimana mengukur efektivitas pembelajaran di era new normal?  
- Pilihan kita tidak banyak, kita mengutamakan kesehatan, best among choiches belajar dari rumah. Saat ini masih ada 46 ribu lebih satuan pendidikan yang tidak kena listrik dan internet, ini tantangan bagi pemda dan kita sdg mengusahakan supaya gak ada lagi blankspot.

Paparan Kemendikbud, Mas Menteri Nadiem Makarim
1. Dalam situasi ini, yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan guru, murid dan keluarganya. Prinsip ini yang digunakan dalam membuat keputusan bersama.  
2. Relaksasi dalam pembukaan sekolah dilakukan dgn cara yg paling konservatif yang bisa dilakukan (cara terpelan) membuka sekolah, dengan memprioritaskan keamanan. 


Kebijakan Tahun Ajaran PAUD, tingkat dasar, tingkat menengah 
- Tahun Ajaran Juli 2020 (tidak bergantung pada metode pembelajaran apa)
- Untuk daerah zona kuning, oren, merah (94%) dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan manapun. Mereka harus tetap melakukan Belajar Dari Rumah 
- Untuk zona hijau (6%), boleh melakukan pembelajaran tatap muka dgn protokol tertentu 


Kemendikbud melakukan tiering, untuk tahapan pembelajaran tatap muka di zona hijau. 


Tahapan tatap muka (dihitung dari Juli)
Bulan 1 (SMA, SMK, MAN, SMP, MTS - menengah ke atas) 2.2%
Bulan 2 
Bulan 3 (SD, MI, SLB - jenjang dasar) 0.01%
Bulan 4
Bulan 5 PAUD 0.7% (kalo zona tsb masih hijau). Paling belakangan karena paling sulit melakukan social distancing. 
---- Kalo zona wilayahnya berubah warna, prosesnya ulang lagi dari nol, satuan pendidikan harus tutup. 





Sekolah dan sekolah/madrasah berasrama, meski di zona hijau, masih dilarang buka asrama selama masa transisi (dua bulan pertama). 
Pembukaan asrama bertahap. Di bulan ketiga baru boleh buka, dengan bertahap sesuai presentase jumlah santri. 
- kebijakan tahapan berbeda-beda untuk kapasitas asrama berpenghuni ><100 dan="">100 dan <100 100="">



Kriteria dibolehkan pembelajaran tatap muka :
1. zona hijau (ditetapkan oleh gugus tugas dan pemda setempat)
2. pemda/kemenag memberi izin
3. satuan pendidikan memenuhi semua ceklis persiapan pembelajaran tatap muka
----- yang paling penting ....
4. ortu murid setuju untuk pembelajaran tatap muka. kalo ortu belum merasa aman anaknya pergi ke sekolah, nggak boleh dipaksa...bisa lanjut belajar dari rumah


Cek List Persiapan Satuan Pendidikan untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka ; 
- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet, cuci tangan, HS) 
- akses ke faskes 
- area wajib masker 
- thermogun 
- pemetaan warga satuan pendidikan (tenaga pendidik/siswa dgn komorbid, sakit)
- melakukan kesepakatan dgn komite, senat akademik dll.. 


Semua satuan pendidikan harus melakukan persiapan tersebut meski belum zona hijau, kordinasi dgn Dinas pendidikan dan Kanwil Kemenag.


Pembelajaran tatap muka zona hijau, dilakukan dua fase; 
1. Dua bulan pertama ; SMA, SMK, MA, SMP, Mts paling cepat Juli 2020 
                             SD, MI, paling cepat September 2020
                             --- max 18 siswa/kelas (shifting, tergantung sekolah) 
                             PAUD, paling cepat November 2020, max 5 siswa/kelas 
2. New normal ; SMA, SMP paling cepet September 2020 
                   SD, paling cepat Januari 2021


Jadwal jam belajar disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan, tergantung oleh setiap satuan pendidikan.  


Adapun operasional sekolah di zona hijau, selama dua bulan pertama ; 
- kantin belum boleh buka (New Normal boleh buka, dgn protokol ketat) 
- olahraga dan ekskul belum boleh (New Normal boleh, dengan jaga jarak)
- selain KBM belum boleh ada aktivitas lain (siswa cuman belajar terus langsung pulang) 


BOS
1. BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan. Lewat Permendikbud 19/2020 ; dana BOS boleh digunakan buat beli pulsa, paket data, alat kesehatan, cairan pembersih, dll 
2. BOS juga boleh dipakai buat bayar gaji guru honorer yang tercatat pada Dapodik per 31 Des 2019, belum dapat tunjangan profesi, dan memenuhi beban mengajar (termasuk ngajar dr rumah) 
3. BOS boleh digunakan untuk pembayaran honor dengan presentase 50% dari dana BOS. 
4. BOP PAUD dan kesetaraan sama halnya dengan BOS. 
5. Fleksibilitas dana BOS bisa digunakan untuk kebutuhan dan transisi new normal, membebaskan kepada Kepsek untuk mengaturnya. 


Pendidikan Tinggi 
Tahun Akademik 2020/2021 dimulai Agustus 2020, tapi pembelajaran masih daring untuk matkul teori. Matkul praktik masih dilakukan daring juga, tapi jika tidak bisa, praktik  dilakukan di akhir semester. 


Aktivitas prioritas (yg berhubungan dgn kelulusan mahasiswa, spt penelitian di lab, bengkel, skripsi, thesis) boleh dilakukan aktivitas tersebut dgn protokol kesehatan dan kebijakan yg dikeluarkan oleh Dirjen Dikti. 


Pertanyaan
1. Bagaimana menyikapi kondisi jika di daerah sekolah udah boleh buka, tapi ortu keberatan, apa kebijakan Kemendikbud?
- Keputusan akhir siswa masuk/tidak, ada di tangan ortu. walopun sekolah buka, sekolah gak bisa maksa anaknya masuk. Adapun sekolah dibuka keputusannya ada di tangan kepala sekolah dan pemda. 


2. Apakah ada bantuan bagi sekolah untuk menyiapkan sarana kesehatan, terutama untuk sekolah yang berada di ekonomi ke bawah?
- Ada dari dana BOS, 100% fleksibilitas untuk mengalokasikan dana BOS tergantung satuan pendidikan masing-masing


3. Banyak ortu khawatir, minta sekolah baru dibuka Des 2020, sesuai rekomendasi IDAI. Gimana Kemendikbud? 
- Berbagai macam input sudah masuk dan dipertimbangkan, dan (SKB) ini adalah hasil kebijakan kami. Kami menerapkan perjenjangan dan menunda masuk sekolah sampe 5 bulan ke depan (khusus zona hijau). Kami lakukan ini sepelan mungkin dgn tiering system spt yang sudah dijelaskan. 


Kementrian Agama, diwakili Dirjen Pendidikan Islam, Komarudin 
- Setuju dengan paparan kemendikbud. 
- Khusus madrasah, karakternya sama saja dengan sekolah biasa dan ikut rekomendasi Kemendikbud, karena ini hasil rumusan sama-sama. 


Untuk di luar madrasah dan sekolah, ada pesantren di bawah kemenag yang kebijakannya nanti disampaikan oleh Menag (dalam 1-2 hari ke depan). 

Pertanyaan
1. Gimana teknis protokol di pesantren/madrasah dan kesiapan TA 2020? 
- pesantren, akan disampaikan resmi sama menag dlm 1-2hr ke depan
- pesantren ada yg memulangkan ada yg tidak. Yang gak pulang, tetap belajar. 
- pemda, gugus tugas diharapkan juga dapat mengontrol dan mengawasi pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan 


2. Apa imbauan kepada ortu dalam mendampingi anak belajar dari rumah, terutama bagi siswa pesantren dan pembelajaran di zona hijau? 
- untuk pondok yang tidak memulangkan santrinya, imbauan kepada penyelenggara dan santri untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan, dan membiasakan hidup sehat 
- untuk santri yg di rumah, ortu diharapkan partisipasi, terlibat (engage) dalam membina dan mengarahkan anak-anak, meskipun tidak bisa maksimal, setidaknya supaya tidak mengurangi intelektual dan akhlak pada anak-anak selama di rumah.

Kementerian Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto
1. Kemenkes akan menyiapkan sarpras, fasilitas, dan faskes di sekitar satuan pendidikan 
2. Prioritas adalah keselamatan dan kesehatan murid dan warga satuan pendidikan


Pertanyaan
1. Tanggapan atas case reinfeksi saat sekolah dibuka? 
- kalo ada case +, faskes akan kordinasi sama sekolah supaya tidak menyebarluas ke lingkungan sekolah 
- selanjutnya ikut prosedur kemendikbud, yaitu sekolah ditutup dulu dan dipantau oleh dinkes 


2. jika sekolah dibuka di zona hijau, apa ada bantuan dari kemenkes dalam melaksanakan protokol kesehatan? 
- kemenkes akan mendukung lewat faskes, untuk melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah di lingkungannya. 


Kementerian Dalam Negeri (diwakili dirjen bina administrasi wilayah) - Syafrizal
1. Kebijakan berdasarkan data terkini dan kesiapan daerah 
2. Tetap mitigasi kemungkinan penyebaran gelombang lanjutan 
3. Lindungi kelompok rentan
4. Kebijakan pemda berdasarkan kearifan lokal


Kemendagri senantiasa meminta pemda untuk evaluasi terus supaya warna zona tidak berubah. Meningkatkan kapasitas faskes, nakes, penyediaan APD, masker wajah, memastikan tersedia kapasitas dasar layanan kesehatan umum, telemedicine, fasilitas cuci tangan, karantina. 


Sekolah butuh pendekatan khusus, sebab rendahnya kekebalan para siswa, sulit melakukan social distancing, dan adanya ekskul. Maka melakukan perubahan aspek pendidkan secara bertahap seperti deretan meja kelas, tas besar, ujian, komunikasi guru-murid. Karakteristik daerah juga berbeda-beda dalam respon terhadap virus. 


PP 21/2020 ttg PSBB
Permenkes no 9/2020 ttg PSBB 
SE Mendikbud 4/2020 ttg kebijakan pendidikan masa darurat
SE Mendikbud 15/2020


Anak usia dini cenderung tidak mengetahui, anak usia tinggi kadang tidak peduli, sosialissi jadi kata kunci, ketidaktahuan membahayakan diri, ketidakpedulian membahayakan orang lain. pengaturan telah diberi, namun butuh konsultasi dan asistensi. Kalo tidak PD jangan memaksa diri, semuanya membutuhkan kata kunci, kolaborasi. Mungkin kita tidak bisa berlari, tapi kita tidak pernah berhenti. 

Pertanyaan
1. Skenario untuk memastikan protokol dapat berjalan dgn melibatkan agen masyarakat spt posyandu, bgmn kordinasi pemerintah pusat dan pemda dalam menerapkan protokol? 
- seluruh komponen masyarakat (formal dan non formal), untuk kerjasama dalam monitoring proses KBM, posyandu, UKS, PKK, dharma wanita, relawan lain yg bantu sektor pendidikan. Satpol PP menegakkan hukum, buka hotline kemendagri menjawab soal-soal.

2. Apa dukungan dr kemendagri dalam menjembatani pemda dalam mempersiapkan sekolah new normal? 
- SKB sebagai pegangan utama, petunjuk teknis untuk kelancaran KBM. Jiika gak cukup, dibantu asistensi pelaksanaannya. Kemendagri telah menyiapkan 2000an video untuk menggambarkan inovasi, new normal, sebagai alat belajar yg efektif. 


Kepala BNPB / Kepala Gugus Tugas - Doni Munardo 
1. Langkah-langkah yang telah disiapkan Mendikbud adalah bentuk kehati-hatian dan perhitungan sehingga bisa mengantisipasi risiko yang akan timbul
2. Gugus tugas akan senantiasa menginformasikan perkembangan selanjutnya
3. Ada 15 kriteria yang menjadi acuan gugus tugas dalam menentukan angka penentuan warna zonasi
4. Ada 90 lebih kota/kabupaten yang zona hijau

Pertanyaan
1. Bagaimana menjamin zona hijau tetap hijau, karena saat PSBB longgar ternyata ada case perubahan warna zona? 
- selama masyarakat pada disiplin, taat pada protokol kesehatan zona hijau bisa tetap. Kalo kendor ya berubah jadi kuning. Potensi zona kuning ke hijaupun ngga mudah, perlu kerja keras. disiplin, disiplin, disiplin. 


2. Jika sekolah dibuka, apa pemerintah akan lakukan rapid berkala untuk warga sekolah? 
- jika hanya sampel siswa saja sangat mungkin, sewaktu-waktu PCR juga bisa. Tapi kalo semua warga satuan pendidikan gak mungkin, memerlukan biaya mahal. Buat daerah-daerah tertentu aja bisanya. 


DPR, Syaiful Huda komisi X 
1. Tolong didengarkan masukan atau keluhan kesulitan baik dari orangtua maupun satuan pendidikan terhadap padatnya kurikulum selama Pembelajaran Jarak Jauh
2. Usulan penambahan kuota PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah th 2020-2021 supaya anak-anak muda dapat mengenyam pendidikan secara baik dapat belajar dgn lancar. Ini merupakan bagian dari social safety net bagian pendidikan Indonesia. 

3. Relaksasi UKT, supaya bisa terlaksana di setiap kampus. Kemendikbud bikin taskfor ce khusus melakukan supervisi ke kampus-kampus yg belum relaksasi UKT. 

4. Supaya kemendikbud punya peta kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah, menyangkut soal (1) berapa banyak sekolah yg belum punya infrastruktur internet, (2) berapa banyak sekolah yg belum mampu mengadakan alat kesehatan untuk menerapkan protokol , dimana dana BOS gak memungkinkan dipake buat pengadaan alat kesehatan. 

5. Bantuan terhadap sekolah dan kampus yg tidak bisa melaksanakan daring. Satuan pendidikan swasta banyak yang colaps, di luar skema BOS harapannya ada kebijakan dr kemendikbud kolaborasi dgn pemda untuk ngasih bantuan bagi sekolah-sekolah yg colaps ini . 

6. Mendorong spy kemendikbud secara reguler proaktif terus konsolidasi dgn pemda, melalui disdik provinsi. Mekanisme dr kemendikbud hanya akan lancar jika dinas bisa konsolidasi dgn sekolah masing-masing. 

Pertanyaan
1. Gimana dukungan kepada pemernitah dalam TA 2020 era New Normal? 
- supaya anak-anak msh bisa belajar dgn maksimal, tetap bisa sekolah dan kuliah selama masa pandemi supaya PIP dan KIP kuliah bisa diakses semua anak Indonesia 


2. Bagaimana pandangan DPR dgn kebijakan tatap muka di zona hijau dan daring di sona merah kuning? 
- DPR mendukung sepenuhnya SKB 4 menteri. 

Baca Juga : Kebiasaan Baru Setelah Pendemi Covid-19
Next Post Previous Post
6 Comments
  • lendyagasshi
    lendyagasshi 17 Juni 2020 pukul 10.12

    Rella jadi WNI yang baik.
    Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa hidup normal kembali. Gak pake New Normal yang masih sangat unmature.

  • Nurhilmiyah
    Nurhilmiyah 18 Juni 2020 pukul 05.41

    Makasih transkripnya Rella, suka dg kata² di atas yg "kita mgkin tdk bs berlari tp kita tidak pernah berhenti" nice share Rella...

  • Jarwadi MJ
    Jarwadi MJ 18 Juni 2020 pukul 22.07

    kebetulan sedang mempelajari informasi ini untuk penerapan praktis di sekolah dimana saya bekerja

    thanks for sharing

  • Ikrom Zain
    Ikrom Zain 19 Juni 2020 pukul 16.11

    yang zona hijau masih sedikit ya
    panduan pembelajaran di masa pandemi ini sangat penting sekali
    terutama mereka yang berlajar di zona merah

    TFS mbak

  • anakpapabandy.blogspot.com
    anakpapabandy.blogspot.com 22 Juni 2020 pukul 16.59

    Semoga pandemi ini segera berakhir. Kangen murid2 sy di sekolah :(

  • Lidya Fitrian
    Lidya Fitrian 24 November 2020 pukul 18.07

    Aturan pembelajaran masih terus berubah ya sambil melihat situasi pandemu sekarang. Kalau belajar di rumah memang gak maksimal juga cuma kalau harus ke sekolah harus dipastikan aman ya nantinya

Add Comment
comment url